Image of Terapi Ruqyah dalam Menangani Remaja Korban Pelecehan Seksual di Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen

Terapi Ruqyah dalam Menangani Remaja Korban Pelecehan Seksual di Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen



ABSTRAK
Akrom Wahyu Hidayat (12.12.21.003), Terapi Ruqyah Dalam Menangani Remaja Korban Pelecehan Seksual di Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen. Skripsi: Jurusan Bimbingan dan Konseling Islam, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Institut Agama Islam Negeri Surakarta, Juli 2016
Kekerasan ataupun pelecehan terhadap anak saat ini seringkali terjadi. Ketika anak-anak mendapat kekerasan akan timbul bermacam konsekuensi emosional dan psikologis bagi mereka pada saat perlakuan kasar tersebut terjadi dan juga dikemudian hari ketika mereka menginjak masa remaja. Korban kekerasan seksual juga bisa menderita gangguan lain yang bisa berlanjut hingga ke masa remaja, yang mencakup perilaku yang berkonotasi seksual, mimpi buruk, penarikan diri dari masyarakat, isolasi diri, gangguan tidur, kemarahan, perilaku agresif, masalah somatis, kesulitan dalam mengikuti pelajaran di sekolah, motivasi hidup menjadi rendah hingga ada percobaan untuk bunuh diri. Dibutuhkan peranan masyarakat dalam menangani kasus-kasus tersebut. Keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, instansi atau pun lembaga yang terkait menangani kasus tersebut. Salah satu yang membantu menangani kasus-kasus tersebut adalah APPS Sragen dengan menggunakan terapi ruqyah.
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui bagaimana pelaksanaan terapi ruqyah di APPS Sragen dan mengetahui hasil dari terapi ruqyah. Penelitian dilaksanakan di Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Teknikpengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Subyek penelitian terdiri dari informan, dokumen dan arsip.Jumlah informan yaitu 1 pemimpin APPS Sragen sekaligus konselor/terapis dan 2 klien terapi ruqyah karena kekerasan seksual. Untuk mengetahui kevalidan data menggunakan trianggulasi data dan trianggulasi metode.
Hasil penelitian bahwa proses pelaksanaan terapi ruqyah dalam menangani korban pelecehan seksual terdiri dari 3 fase yaitu fase pra terapi, fase terapi dan fase pasca terapi. Langkah pra terapi adalah menggali dan mencari tahu permasalahan yang dialami oleh klien serta menyiapkan ke fase terapi. Fase terapi adalah inti dari terapi ruqyah. Langkah fase terapi adalah berwudhu (bagi terapis), membacakan ayat-ayat suci Al-Quran, memohon doa sesuai dengan masalahnya, doa sapu jagat dan diakhiri dengan takbir tiga kali. Langkah pasca terapi adalah untuk mengetahui hasil dari terapi ruqyah. Dampak setelah terapi ruqyah yaitu rasa trauma, kecewa, gangguan tidur dan gangguan lainnya bisa sembuh.


Ketersediaan

SK201630028.12X7.15 HID t c.1PERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAHTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X7.15 HID t
Penerbit Fakultas Ushuluddin dan Dakwah : Surakarta.,
Deskripsi Fisik
80 hal. 29 cm
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X7.15
Tipe Isi
Text
Tipe Media
Text
Tipe Pembawa
Visual
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this