Image of STRATEGI PEMBIMBING KEMASYARAKATAN (PK) UNTUK MENGEMBALIKAN KEPERCAYAAN DIRI ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM (ABH) DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS 1 SURAKARTA

BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM

STRATEGI PEMBIMBING KEMASYARAKATAN (PK) UNTUK MENGEMBALIKAN KEPERCAYAAN DIRI ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM (ABH) DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS 1 SURAKARTA



Anak yang melakukan tindak pidana akan menjadikan anak berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum, yang mana pada umumnya mengalami tekanan psikologis, rasa malu, rendah diri, dan kehilangan kepercayaan diri akibat dari perbuatannya yang membuat di cap buruk oleh lingkungan sekitar. Dalam kondisi tersebut, peran pembimbing kemasyarakatan menjadi sangat vital untuk membantu anak bangkit dan kembali menemukan nilai serta potensi positif dalam dirinya.. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi pembimbing kemasyarakatan untuk mengembalikan kepercayaan diri anak berkonflik dengan hukum di Bapas Surakarta.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskripif. Subjek dalam penelitian ini adalah pembimbing kemasyarakatan dan juga anak berkonflik dengan hukum yang telah dipilih secara purposive sampling. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yakni menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan untuk Teknik keabsahan data menggunakan teknik trianggulasi. Penggunaan Teknik analisis data terbagi menjadi beberapa kegiatan yakni, pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat banyak strategi yakni strategi konseling dan pemberian motivasi digunakan untuk menumbuhkan rasa semangat dan keyakinan diri, strategi yang menggunakan pendekatan personal dan kekeluargaan digunakan untuk membangun rasa aman dan nyaman, juga menggunakan strategi yang berkaitan dengan nilai keagamaan sebagai landasan untuk membentuk karakter, moral dan memperkuat spiritual, yang selanjutnya strategi dengan melibatkan keluarga dalam bimbingan membuat anak merasa lebih percaya diri. Dari penjelasan itu dapat ditarik kesimpulan bahwa pembimbing kemasyarakatan dalam mengembalikan kepercayaan diri anak berkonflik hukum menggunakan strategi pendekatan yang personal, edukatif, spiritual, dan restorative yang berfokus pada pemulihan kepercayaan diri anak berkonflik dengan hukum. Selain itu, stretegi yang diterapkan oleh pembimbing kemasyarakatan tersebut juga membantu dalam perubahan perilaku anak dan pembentukan identitas diri yang positif


Ketersediaan

SK202630014.12x7.15 ROH s c.1PERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH (2X7.15)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2x7.15 ROH s c.1
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
96 hlm., 30 cm
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
Text
Tipe Media
Text
Tipe Pembawa
Visual
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this