Detail Cantuman
Advanced SearchAQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM
MITOS LARANGAN PERNIKAHAN NGALOR NGULON DALAM PERSPEKTIF HERMENEUTIKA PAUL RICOEUR (Studi di Desa Puhgogor, Kec. Bendosari, Kab. Sukoharjo)
Mitos Larangan Pernikahan Ngalor- Ngulon Dalam Perspektif Hermeneutika Paul Ricoeur (Studi di Desa Puhgogor, Kec. Bendosari, Kab. Sukoharjo), Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam, Jurusan Ushuluddin dan Humaniora, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, 2025.
Mitos larangan pernikahan ngalor-ngulon merupakan larangan melaksanakan pernikahan yang didasarkan pada arah tempat tinggal mempelai, yaitu arah ngalor-ngulon. Apabila seseorang tetap melangsungkan ikatan pernikahan, maka pernikahan tersebut akan menimbulkan dampak yang merugikan bagi keluarga diantaranya seperti kehancuran finansial, perceraian, dan bahkan kematian dari salah satu anggota keluarga. Rumusan masalah dalam penelititan ini (1) Bagaimana persepsi masyarakat mengenai Mitos Larangan Pernikahan Ngalor-Ngulon di Desa Puhgogor, Kec. Bendosari, Kab. Sukoharjo? (2) Bagaimana Mitos Larangan Pernikahan Ngalor-Ngulon di Desa Puhgogor, Kec. Bendosari, Kab. Sukoharjo persepektif hermeneutika Paul Ricoeur?. Tujuan dalam penelitian ini untuk (1) Mengetahui persepsi masyarakat di Desa Puhgogor, Kec. Bendosari, Kab. Sukoharjo terkait Mitos Larangan Pernikahan Ngalor Ngulon. (2) Mendeskripsikan Mitos Larangan Pernikahan Ngalor Ngulon masyarakat Desa Puhgogor Kec. Bendosari, Kab. Sukoharjo, yang ditinjau dengan perspektif Hermeneutika Paul Ricoeur.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini menggunakan triangulasi sumber dengan cara mewawancara informan dan triangulasi metode dengan menggunakan metode deskripsi, interpretasi, dan hermeneutika.
Hasil penelitian ini bahwa (1) Persepsi masyarakat terhadap mitos larangan pernikahan ngalor-ngulon menunjukkan adanya keragaman pandangan. Sebagian narasumber menyatakan bahwa mitos tersebut tidak memiliki dasar dalam ajaran agama, namun tetap dihormati sebagai bagian dari warisan budaya leluhur. Kelompok lainnya meyakini dan mematuhi larangan tersebut karena telah menjadi norma sosial yang berfungsi sebagai bentuk kehati-hatian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pernikahan. Sementara itu, terdapat pula narasumber yang menyatakan tidak mempercayai mitos tersebut dan lebih memilih berpegang pada ajaran agama.
(2) Tinjauan hermeneutika Paul Ricoeur terhadap larangan pernikahan ngalor- ngulon terdiri dari tiga level, a) Level Semantik, arah ngalor-ngulon sebagi simol bencana, kesialan, dan kematian sebagai peringatan agar tidak melanggar larangan tersebut. b) Level Refleksi, larangan ini merupakan cara mendidik sebagai sikap hati-hati dalam memilih pasangan demi menghindari nasib buruk, karena arah tersebut dianggap sebagai arah kematian. c) Level Eksistensial, larangan ini berfungsi sebagai cara mendidik generasi agar menghindari konflik akibat perbedaan budaya, adat, dan komunikasi, demi menjaga keharmonisan keluarga.
Kata Kunci: Mitos, Larangan Pernikahan, Ngalor-Ngulon, Hermeneutika, Paul Ricoeur.
Ketersediaan
| SK202610007.1 | 2x3. OCT m C.1 | PERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH (2X3) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
2x3. OCT m C.1
|
| Penerbit | : ., 2026 |
| Deskripsi Fisik |
143 hlm, 30 cm
|
| Bahasa |
Bahasa Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
NONE
|
| Tipe Isi |
Text
|
| Tipe Media |
Text
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
Visual
|
| Edisi |
-
|
| Subyek |
-
|
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
NANDA OCTAMIA
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






