Detail Cantuman
Advanced SearchBIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
BIMBINGAN KEAGAMAAN SEBAGAI PROSES REHABILITASI MENTAL NARAPIDANA KASUS NARKOBA DI RUTAN KELAS IIB BOYOLALI
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan permasalahan yang serius dan berimplikasi signifikan terhadap aspek sosial, kesehatan, dan hukum. Data Badan Narkotika Nasional menunjukkan tingginya jumlah pengguna narkoba yang tersebar di berbagai kelompok usia, khususnya pada generasi muda. Penegakan hukum yang ketat telah dijalankan pemerintah sebagai upaya menanggulangi peredaran narkoba, namun permasalahan masih terus meningkat. Oleh karenanya, rehabilitasi narapidana penyalahgunaan narkoba menjadi aspek penting dalam pemulihan dan reintegrasi sosial narapidana. Bimbingan keagamaan berpotensi memberikan dukungan psikologis dan spiritual yang esensial dalam proses rehabilitasi narapidana kasus narkoba karena mampu membantu mereka mengenali akar permasalahan dan membangun kembali kepercayaan diri. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bimbingan keagamaan sebagai proses rehabilitasi narapidana kasus narkoba di Rutan Kelas II B Boyolali.
Penelitian ini berfokus pada bimbingan keagamaan sebagai proses rehabilitasi mental narapidana kasus narkoba di Rutan Kelas II B Boyolali. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) kelas II B Boyolali dengan Subjek penelitan yang terdiri dari subjek primer yang berhubungan langsung dengan objek penelitian dan subjek sekunder yang berperan sebagai informan pendukung. teknik pengumpulan data menggunakan triangulasi Teknik. Sedangkan Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bimbingan keagamaan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) kelas II B Boyolali sudah berjalan dengan baik. Program bimbingan keagamaan yang dilaksanakan meliputi kegiatan rutin seperti ceramah agama, kajian keagamaan, bimbingan ibadah, salat berjamaah, belajar membaca al- Qur’an, peringatan hari besar keagamaan dan shalat tahajud. Strategi yang diterapkan dalam pelaksanaan bimbingan keagamaan cukup baik, mulai dari tujuan kegiatan, konsep, kebijakan, hingga materi yang disampaikan. Bimbingan keagamaan yang diberikan kepada para narapidana kasus narkoba juga terbukti mampu memberikan kontribusi yang baik dalam mengurangi tingkat ketergantungan terhadap narkoba serta mendorong narapidana untuk mengembangkan keterampilan hidup yang lebih positif.
Ketersediaan
| SK202530172.1 | 2x7.15 IMR b c.1 | PERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH (2X7.15) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
2x7.15 IMR b c.1
|
| Penerbit | : ., 2025 |
| Deskripsi Fisik |
82 hlm, 30 cm
|
| Bahasa |
Bahasa Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
NONE
|
| Tipe Isi |
Text
|
| Tipe Media |
Text
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
Visual
|
| Edisi |
-
|
| Subyek |
-
|
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
LUSIANA IMROATUL HAQ
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






