Detail Cantuman
Advanced SearchText
Resepsi Masyarakat Terhadap Ayat Tentang Larangan Pernikahan Pada Tradisi Kebo Balik Kandang (Studi Living Qur’an QS. Al-Baqarah: 221 dan QS. An-Nisa’: 23)
ABSTRAK
Setiyaningrum Dzakiyyah. NIM: 211111028, Resepsi Masyarakat Terhadap Ayat Tentang Larangan Pernikahan Pada Tradisi Kebo Balik Kandang (Studi Living Qur’an QS. Al-Baqarah: 221 dan QS. An-Nisa’: 23). Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Fakultas Ushuluddin dan Dakwah. Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. (2025).
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan praktik kepercayaan tradisi pernikahan kebo balik kandang yang berada di Dusun Karanggandu Desa Gempolan Kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah. Dan untuk menganalisis pandangan serta tindakan masyarakat terhadap pemahaman mengenai ayat larangan pernikahan dalam Al-Qur’an pada tradisi kebo balik kandang.
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan atau field research dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data primer diambil dari hasil wawancara dan observasi dengan para informan meliputi tokoh agama, tokoh adat, masyarakat yang mempercayai dan tidak pada tradisi kebo balik kandang. Data sekunder diambil dari buku buku referensi, artikel ilmiah, maupun skripsi yang berkaitan dengan tema pembahasan. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Selanjutnya, data dianalisis dengan teori resepsi dalam kajian Living Qur’an A. Rafiq dan teori tindakan sosial Max Weber.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik tradisi kebo balik kandang merupakan praktik pernikahan yang dilarang apabila calon mempelai berasal dari desa yang sama dengan orang tua mempelai. Hal ini merupakan tradisi turun temurun dari nenek moyang yang dipengaruhi oleh budaya agama Hindhu maupun agama Budha dan dipercayai jika melanggar tradisi kebo balik kandang akan mengakibatkan musibah pada rumah tangganya. Fenomena ini terlihat kontradiksi antara praktik budaya lokal dengan ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang larangan pernikahan dalam QS. Al-Baqarah: 221 dan QS. An-Nisa’: 23 yang dibagi menjadi tiga yaitu, pertama karena perbedaan agama, kedua karena saudara senasab, dan ketiga karena saudara sepersusuan. Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat dua pandangan dan tindakan masyarakat Dusun Karanggandu mengenai pemahaman ayat Al-Qur’an dengan tradisi kebo balik kandang. Pertama, kelompok yang mempertahankan tradisi kebo balik kandang karena alasan budaya, ketakutan terhadap sanksi sosial, dan kurangnya pemahaman agama. Kedua, kelompok yang menolak tradisi kebo balik kandang memiliki pemahaman agama yang lebih kuat, tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan kesadaran bahwa nasib manusia ditentukan oleh Allah Swt, bukan karena mitos ataupun adat. Kedua kelompok tersebut merupakan jama’ah toriqoh tetapi berbeda pendapat karena pengaruh faktor sosial keagamaan, pendidikan, maupun pekerjaan.
Kata Kunci: Tradisi Kebo Balik Kandang, Larangan Pernikahan dalam Al-Qur’an, Resepsi dan Tindakan Sosial Masyarakat.
ABSTRACT
Setiyaningrum Dzakiyyah. NIM: 211111028, The Public's Reception of the Verse About the Prohibition of Marriage in the Tradition of Kebo Balik Kandang (Living Qur'an Study QS. Al-Baqarah: 221 and QS. An-Nisa': 23). Qur'an and Tafsir Study Program. Faculty of Ushuluddin and Da'wah. Raden Mas Said State Islamic University Surakarta. (2025).
This study aims to describe the practice of the traditional belief of the kebo balik kandang wedding in Karanggandu Hamlet, Gempolan Village, Kerjo District, Karanganyar Regency, Central Java. And to analyze the views and actions of the community towards the understanding of the verse prohibiting marriage in the Qur'an in the tradition of kebo balik kandang.
The type of research is field research using a descriptive qualitative approach. Primary data sources were taken from the results of interviews and observations with informants including religious leaders, traditional leaders, and people who believe in and do not believe in the tradition of kebo balik cadang. Secondary data was taken from reference books, scientific articles, and theses related to the theme of discussion. Data were collected by interview, observation, and documentation techniques. Furthermore, the data were analyzed with the reception theory in the study of the Living Qur'an A. Rafiq and the social action theory of Max Weber.
The results of this study show that the traditional practice of kebo balik kandang is a marriage practice that is prohibited if the bride to be comes from the same village as the bride's parents. This is a hereditary tradition from ancestors that is influenced by Hindu and Buddhist religious culture and is believed that if you violate the tradition of going back to the cage, it will result in disaster in your household. This phenomenon is seen as a contradiction between local cultural practices and the Qur'anic verses that explain the prohibition of marriage in QS. Al- Baqarah: 221 and QS. An-Nisa': 23 which is divided into three, namely, first, because of religious differences, secondly because of brothers, and third because brothers. This shows that there are two views and actions of the people of Karanggandu Hamlet regarding the understanding of Qur'anic verses with the tradition of kebo balik kandang. First, groups that maintain the tradition of kebo balik kandang for cultural reasons, fear of social sanctions, and lack of religious understanding. Second, the group that rejects the tradition of kebo balik kandang has a stronger religious understanding, a higher level of education, and an awareness that the fate of humans is determined by Allah SWT, not because of myths or customs. The two groups are toriqoh congregations but differ in opinion due to the influence of social, religious, educational, and occupational factors.
Keywords: Kebo Balik Kandang Tradition, Prohibition of Marriage in the Qur'an, Reception and Community Social Action.
Ketersediaan
| SK202520033.1 | 2x1 SET r c1 | PERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH (2x1) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
2x1 SET r c1
|
| Penerbit | : ., 2025 |
| Deskripsi Fisik |
138 hlm, 30 cm
|
| Bahasa |
Bahasa Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
NONE
|
| Tipe Isi |
Text
|
| Tipe Media |
Text
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
Visual
|
| Edisi |
-
|
| Subyek |
-
|
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Setiyaningrum Dzakiyyah
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






