Image of Nilai Toleransi Dalam Tafsir Al-Mishbah (Analisis QS. Al-Baqarah: 256 dan QS. Al-Mumtahanah: 8-9)

ILMU AL QUR'AN DAN TAFSIR

Nilai Toleransi Dalam Tafsir Al-Mishbah (Analisis QS. Al-Baqarah: 256 dan QS. Al-Mumtahanah: 8-9)



Anggun Nilam Cahya, NIM: 211111074, Nilai Toleransi Dalam Tafsir Al-
Mishbah (Analisis QS. Al-Baqarah: 256 dan QS. Al-Mumtahanah: 8-9)
Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah,
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, 2025.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya sikap intoleransi yang
masih mengakar di masyarakat, seperti diskriminasi terhadap kelompok agama
minoritas, konflik antar umat beragama, penutupan rumah ibadah, kekerasan
berbasis agama, dan ketidaksetaraan dalam ruang publik. Padahal telah jelas Al-
Qur'an menegaskan bahwa hak setiap individu untuk memilih keyakinan tanpa
paksaan, dan menyuruh untuk berlaku adil serta berbuat baik terhadap sesama.
Penelitian ini berfokus pada analisis penafsiran nilai toleransi dalam Tafsir Al-
Mishbah, dengan tujuan untuk menjawab dua pertanyaan: 1) Bagaimana Tafsir Al-
Mishbah menjelaskan nilai toleransi yang terkandung dalam QS. Al-Baqarah: 256
dan QS. Al-Mumtahanah: 8-9. 2) Bagaimana peran tafsir Al-Mishbah dalam
meningkatkan pemahaman dan praktik nilai toleransi terhadap hubungan antarumat
beragama.
Penelitian ini berjenis kualitatif dengan studi kepustakaan, menggunakan
Tafsir Al-Mishbah sebagai sumber primer dan berbagai jurnal serta artikel sebagai
sumber sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi teks serta
pendekatan tekstual teks untuk memahami relevansi ayat yang di teliti, dengan
kacamata pemikiran pluralisme Nurcholish Madjid.
Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa dalam Tafsir Al-Mishbah,
Prof. Quraish Shihab menyampaikan pandangannya tentang nilai toleransi dan
keadilan terhadap non-Muslim dengan pendekatan inklusif yang menghargai hak-
hak kemanusiaan. Tafsir ini menekankan pentingnya kebebasan beragama, seperti
yang tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 256, yang menyatakan "Tidak ada paksaan
dalam agama," serta menjelaskan bahwa meskipun ada batasan dalam menjalin
hubungan yang lebih dekat dengan mereka yang memusuhi Islam, tetap ada ruang
untuk berbuat baik dan bersikap adil kepada mereka yang tidak memerangi umat
Islam. Nilai toleransi ini sangat relevan dalam konteks pluralistik saat ini,
mendorong umat Islam untuk berinteraksi positif meskipun berbeda keyakinan.
Pendekatan pluralisme Nurcholish Madjid juga sejalan, menekankan bahwa
perbedaan agama dan budaya harus dihormati sebagai bagian dari fitrah manusia.
Mengajak semua manusia untuk saling menghormati dan membangun hubungan
konstruktif, menjadikan keragaman sebagai kekuatan untuk hidup berdampingan
secara damai dalam masyarakat.
Kata Kunci: Nilai Toleransi QS. Al-Baqarah: 256 dan QS. Al-Mumtahanah: 8-9,
Tafsir Al-Mishbah


Ketersediaan

SK202520024.12x1 ANG n c.1PERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH (2x1)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2x1
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
30 cm., 123 hlm
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
Text
Tipe Media
Text
Tipe Pembawa
Visual
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this