Detail Cantuman
Advanced SearchText
BIMBINGAN KEAGAMAAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN TOLERANSI BERAGAMA REMAJA MASJID DI DESA MANJUNG KECAMATAN NGAWEN KABUPATEN KLATEN
ABSTRAK
Aina Luthfi Anggraini. 181221225, Bimbingan Keagamaan Dalam Upaya Meningkatkan Toleransi Beragama Remaja Masjid Di Desa Manjung Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten. Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam. Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. 2025.
Toleransi beragama merupakan sikap dan tindakan menghargai dan menghormati perbedaan-perbedaan yang ada, memberikan kebebasan untuk orang lain menganut agama yang mereka yakini. Dalam lingkungan desa yang menganut lebih dari satu kepercayaan, menjadikan remaja masjid sering kali mengalami masalah toleransi dengan remaja umat agama lain. Dalam hal ini, bimbingan keagamaan menjadi salah satu jalan yang dapat membantu remaja masjid dalam meningkatkan toleransi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan bimbingan keagamaan yang dilakukan pembimbing atau ustadz dalam meningkatkan toleransi beragama Remaja Islam Masjid di Desa Manjung Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten.
Penelitian ini menggunakan jenis kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Subjek penelitian ini adalah dua pembimbing agama atau ustadz dan tiga remaja masjid yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawacara, observasi, dan dokumentasi, dengan teknik triangulasi sumber untuk memastikan validitas data. Analisis data dilakukan menggunakan model interaksi Miles dan Huberman, yang mencakup pengumpulan, reduksi, penyajian, dan verifikasi data.
Hasil penelitian ini terdapat empat tahapan dalam pelaksananan bimbingan keagamaan dalam upaya meningkatkan toleransi beragama yaitu pertama, tahap perencanaan, pembimbing menyiapkan program bimbingan, waktu bimbingan satu minggu tiga kali, metode bimbingan dengan ceramah, dan materi bimbingan yaitu toleransi dalam kehidupan sosial. Kedua, tahap pelaksanaan, pembimbing melaksanakan kegiatan bimbingan sesuai dengan rencana yaitu dengan ceramah materi toleransi dalam kehidupan sosial yang diawali dengan salam, inti materi ceramah, diskusi, kesimpulan, dan diakhiri doa. Ketiga, tahap evaluasi, pembimbing melihat hasil bimbingan keagamaan dan menilai tujuan yang telah ditetapkan tercapai yaitu remaja masjid yang bisa menerima perbedaan, menghargai orang lain, menghormati keyakian orang lain. Keempat, tindak lanjut, pembimbing menentukan bimbigan keagamaan akan terus dilaksanakan untuk menciptakan remaja masjid yang selalu menjunjung toleransi beragama.
Kata Kunci: Bimbingan Keagamaan, Toleransi Beragama, Remaja Masjid
Ketersediaan
| SK202530113.1 | 2X7.15 AIN B | PERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH (2X7.15) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
2X7.15 AIN B
|
| Penerbit | : ., |
| Deskripsi Fisik |
30 cm, 135 hlm
|
| Bahasa |
Bahasa Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
NONE
|
| Tipe Isi |
Text
|
| Tipe Media |
Text
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek |
-
|
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
AINA LUTHFI ANGGRAINI
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






