Image of Fenomena Pecandu Judi Online Di Desa Kemusu Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali

BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM

Fenomena Pecandu Judi Online Di Desa Kemusu Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali



Rizky Wahyu Ramadhan. 20.122.1.210, Fenomena Pecandu Judi Online di Desa Kemusu, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali. Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam. Fakultas Ushuluddin dan Dakwah. Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. 2024.

Perkembangan teknologi informasi yang pesat, khususnya akses internet yang semakin mudah, telah memicu maraknya aktivitas judi online di Desa Kemusu. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan memahami lebih dalam terkait fenomena pecandu judi online di Desa Kemusu serta mengidentifikasi faktor-faktor yang melatar belakangi kecanduan tersebut.

Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologi. Subjek utama dalam penelitian ini adalah pecandu judi online yang telah kecanduan lebih dari 3 tahun, subjek pendukung dalam penelitian ini adalah orang tua subjek utama. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Selain itu untuk menguji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi sumber. Dan hasil penelitian ini dianalisis melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Jenis judi online ada 2 yaitu judi online game dan judi online live streaming, Adapun permainan judi online game antara lain slot, roulette, poker, bingo, dan judi keno. Selain itu judi online live streaming juga menawarkan game live casino, blackjack, baccarat, dan live cis bo.
(2) Kehidupan sosial pecandu judi online, kehidupan sosial pecandunya terdapat aanya masalah seperti dengan keluarga, pertemanan, dan lingkungan pekerjaan. (3) Judi online memberikan dampak terhadap beberapa aspek dikehidupan pecandunya, seperti aspek kesehatan meliputi stress, kecemasan, sakit kepala, dan penurunan kualitas hidup. Terhadap perekonomian meliputi kerugian, sulit mengelola keuangan, dan menumpuknya hutang. Terhadap moral meliputi pencurian, berbohong, dan berkelahi. adalah faktor kebutuhan, situasional, dan penasaran.(4) Indikator kecanduan judi online meliputi bertaruh dengan apapun, terus menerus merencanakan cara bermain judi, dan tidak terima kekalahan.(5) Faktor terjerumus judi online kebutuhan, situasional, penasaran, dan promosi. Penelitian ini menunjukkan bahwa judi online merupakan masalah sosial yang kompleks dengan berbagai dampak negatif terutama pada kehidupan sosial pecandu judi online.

Kata Kunci: Judi Online, Kecanduan, Dampak Negatif


Ketersediaan

SK202430234.12X7.15 RIZ fPERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAHTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X7.15 RIZ f
Penerbit Fakultas Ushuluddin dan Dakwah : Surakarta.,
Deskripsi Fisik
100 hal, 29 cm
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X7.15
Tipe Isi
Text
Tipe Media
Text
Tipe Pembawa
Visual
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this