Detail Cantuman
Advanced SearchILMU AL QUR'AN DAN TAFSIR
Penafsiran QS. An-Nisa‘[4]: 34 Tentang Kepemimpinan Perempuan Dalam Tafsir Al-Maragi Dan Tafsir Fi Zilalil Qur’an Perspektif Keadilan Gender Amina Wadud
Nur Wahid Febianto. NIM: 201111045. Penafsiran QS. An-Nisa‘[4]: 34 Tentang Kepemimpinan Perempuan Dalam Tafsir Al-Maragi Dan Tafsir Fi Zilalil Qur’an Perspektif Keadilan Gender Amina Wadud. Program Studi Ilmu Al Qur’an dan Tafsir. Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta. 2024.
Skripsi ini membahas mengenai penafsiran kepemimpinan perempuan dalam QS. An-Nisa>‘ [4]: 34 melalui kitab Tafsi>r Al-Mara>gi> dan Tafsi>r Fi> Z{ila>lil Qur’a>n menggunakan perspektif keadilan gender Amina Wadud. Kepemimpinan perempuan memang sudah menjadi isu yang banyak dibahas oleh para ulama. Namun terdapat mufassir yang memiliki latar belakang kehidupan yang berbeda, sehingga menarik untuk dianalisis penafsirannya dalam konteks keadilan gender. Perbedaan penafsiran yang berkaitan dengan gender menyebabkan munculnya pemahaman yang berbeda dalam masyarakat. Penelitian ini berfokus pada analisis penafsiran kepemimpinan perempuan sesuai dengan konteks latar belakang mufassir, sehingga akan menghasilkan pemahaman yang tidak bias gender. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua rumusan masalah: Bagaimana penafsiran Al-Mara>gi> dan Sayyid Qut}b tentang kepemimpinan perempuan dalam QS. An-Nisa>‘ [4]: 34 dan penafsirannya ditinjau dari perspektif Amina Wadud.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan penelitian kepustakaan (library research). Sumber data primer yang digunakan adalah Tafsi>r Al-Mara>gi> dan Tafsi>r Fi> Z{ila>lil Qur’a>n, sementara itu sumber sekundernya diambil dari kitab, buku, jurnal, dan makalah ilmiah yang berkaitan dengan pembahasan dalam penelitian. Adapun metode yang digunakan adalah deskriptif-analitis untuk memperoleh hasil penelitian secara mendalam. Teori Dalam penelitian ini menggunakan teori keadilan gender Amina Wadud yang meliputi bahasa dan prior text, prior text bahasa khusus gender, dan perspektif tentang wanita.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penafsiran kedua mufassir merujuk pada kepemimpinan dalam keluarga. Penafsiran Al-Mara>gi> tentang kepemimpinan perempuan di luar organisasi keluarga lebih bersifat toleran tanpa meninggalkan batasan yang telah ditetapkan oleh Allah. Sementara itu penafsiran Sayyid Qut}b cenderung lebih tegas karena pandangannya terhadap kepemimpinan merupakan salah satu kekhususan yang telah Allah berikan kepada laki-laki. Ditinjau dari perspektif keadilan gender Amina Wadud, Al-Mara>gi memiliki latar belakang berpendidikan dan hidup pada masa pembaharuan Islam sehingga memiliki pandangan yang toleran terhadap kepemimpinan. Sedangkan latar belakang kehidupan Sayyid Qut}b penuh dengan polemik terutama dalam bidang politik, sehingga menyebabkan penafsirannya lebih tegas terhadap kepemimpinan. Berdasarkan analisis tersebut, kedua penafsiran tentang kepemimpinan perempuan sesuai dengan konteks latar belakang mufassir sehingga penafsirannya tidak bias gender dan bersikap adil terhadap perempuan.
Ketersediaan
| SK20242034.1 | 2X1 NUR p | PERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
2X1 NUR p
|
| Penerbit | Fakultas Ushuluddin dan Dakwah : Surakarta., 2024 |
| Deskripsi Fisik |
100 hlm, 29 cm
|
| Bahasa |
Bahasa Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
2X1
|
| Tipe Isi |
Text
|
| Tipe Media |
Text
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
Visual
|
| Edisi |
-
|
| Subyek |
-
|
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






